Massa Pro dan Kontra Erisman Saling Demo: Inilah Tuntutan Pekat IB ke DPRD Padang

Kamis, 16 Juni 2016, 09:40 WIB | News | Kota Padang
Massa Pro dan Kontra Erisman Saling Demo: Inilah Tuntutan Pekat IB ke DPRD Padang
Massa Pekat IB dan Forum Masyarakat, berdemonstrasi di DPRD Padang, Rabu (15/6/2016). Mereka menuntut DPRD segera menindaklanjuti putusan BK terhadap Ketua DPRD Padang, Erisman. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews- Seratusan oang dari Forum Masyarakat (Formas) dan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), menuntut DPRD Padang segera melaksanakan putusan Badan Kehormatan (BK) terkait kasus yang melilit Ketua DPRD Padang, Erisman.

Menurut juru bicara aksi, Anif Bakri, ada empat tuntutan massa yaitu mendesak DPRD untuk mencabut seluruh fasilitas yang melekat pada Erisman, sebagai ketua DPRD Padang. Kemudian, Erisman dilarang memimpin DPRD Padang dalam bentuk apapun.

Kemudian, Erisman tidak diberi jabatan pimpinan pada alat kelengkapan dewan DPRD Padang dan mempercepat proses hukum dugaan ijazah palsu Erisman di Polda Sumbar. Akibat aksi demo ini, sidang paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian LKPj Padang 2015 jadi tertunda sementara waktu.

Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo, sempat menemui massa. "Dewan itu kan bekerja sesuai prosedurnya. Jadi, biarkanlah anggota kita dewan bekerja sesuai prosedurnya," harap Mahyeldi pada demonstran.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Sementara, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra memastikan, DPRD Padang akan melaksanakan keputusan BK itu secepatnya. "Keputusan itu sudah ada, tinggal eksekusinya saja. Tapi kita juga manusia dan secara manusiawi ini bulan puasa, jadi tunggulah setelah bulan puasa. Kita akan eksekusi keputisan itu," ujar Wahyu.

Mendengar hal tersebut, massa nampak puas dan meninggalkan lokasi. Selang beberapa menit kemduian, sekitar 30 massa juga mendatangi kantor dewan. Kali ini massa datang membawa spanduk yang mendukung Erisman.

Menurut aparat kepolisian yang berjaga, massa ini tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Lalu, Wahyu mengajak mereka berdialog di ruang rapat DPRD. Awalnya massa menolak.

"Kalau mau ayo, kita dialog di atas. Kirim 10 orang perwakilan. Kalau tidak mau, maka saya minta aparat membubarkan aksi ini, karena tidak mempunyai izin," tegasnya.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Dalam dialog tersebut, massa mempertanyakan sikap dewan dan BK yang akan melengserkan Erisman sebagai ketua.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: