Wagub Langsung Terbang ke Pusat Sampaikan Tuntutan Nelayan
VALORAnews -- Usai menyambut ribuan nelayan yang melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (15/6/2016) siang, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit langsung berangkat ke Jakarta (pusat) menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan nelayan Sumbar.
Mantan Bupati Pesisir Selatan ini berangkat didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Yosmeri. "Pak Wagub baru saja berangkat ke Jakarta bersama pak Yosmeri. Setelah shalat zuhur tadi, pak wagub langsung ke bandara," kata Fadli, Kasubag Pemberitaan Humas Setdaprov Sumbar, Fadli.
Sementara, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memastikan akan menampung aspirasi nelayan untuk disampaikan ke pusat. Apalagi, bertepatan dengan rapat yang digelar bersama Menteri Koordinator Kemaritiman, Kamis (16/6/2016).
"Bapak gubernur sudah sampaikan ke presiden agar izin kapal 30 GT kembali ke provinsi. Tapi itu belum ada keputusan. Kita akan terus desak ini. Kita akan sampaikan tuntutan ini saat rapat bersama nanti," ungkap Nasrul Abit
Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji
Senada dengan wagub, Kepala DKP Sumbar Yosmeri juga akan menyampaikan tuntutan para nelayan Sumbar ke pusat saat rapat bersama tersebut. Ada beberapa opsi yang dibawa Pemprov Sumbar ke pusat. Yakni mengusulkan untuk mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 tahun 2014 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah RI. Kalau tidak, revisi saja permen tersebut.
"Kalau usulan untuk direvisi disetujui, menjelang hasil revisi selesai, berikan nelayan izin melaut dulu. Kalau Permen tersebut dicabut, artinya kembali ke aturan lama. Pengurusan izin di provinsi saja. Baik itu di atas 30 GT, maupun itu di bawah 30 GT," jelas Yosmeri.
Dia juga menjelaskan, tuntutan nelayan ini sangat penting disampaikan ke pusat. Banyak masyarakat Sumbar yang bekerja sebagai nelayan ini. Untuk saat ini saja katanya, ada sebanyak 250 bagan yang ada di Sumbar ini. Jika dalam satu bagan ada 20 orang nelayan, artinya ada sekitar 5.000 nelayan Sumbar tengah diperjuangkan.
Sebelumnya, sekitar 2.000 nelayan Sumbar melakukan aksi demo di halaman kantor gubernur Sumbar, Rabu (15/6/2016) siang. Ada empat tuntutan yang dibawa oleh massa aksi demo tersebut.
Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04
Pertama, pemerintah harus memperhatikan nelayan bagan. Kedua, mereka menuntut agar melegalkan semua bagan yang beroperasi di Sumbar saat ini. Ketiga, mereka meminta agar tidak mengganggu dan menangkap bagan yang sedang melaut serta boleh melaut ke mana saja. Keempat, mereka meminta agar melepaskan bagan yang sudah ditangkap oleh beberapa waktu lalu. (dal)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024