Pelaku Terduga Penginjak Al Quran Telah Diamankan Polres Pasbar
VALORAnews - Waka Polres Pasbar, Kompol Rendra Eko Cahyono menyatakan, telah mengamankan pelaku terduga penginjak al Quran di sebuah mushalla bersama 4 orang rekannya, Rabu (15/6/2016).
"Pelaku kita bawa ke Mapolres Pasbar, sekitar pukul 10.20 WIB dari kampungnya di Kampung Tangah, Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur,Pasaman Barat," ungkap Kompol Rendra, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, mereka diamankan karena berita menginjak Al Qur'an tersebut, telah jadi berita nasional dan telah beredar secara viral di media sosial.
"Pelaku diamankan untuk menghindari adanya aksi massa yang tidak terima atas perbuatan pelaku," terangnya.
Baca juga: Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
"Polres Pasaman Barat juga akan menyelidiki apakah pelaku bersama rekan-rekannya, mengonsumsi narkoba atau alkohol saat melakukan tindakan menginjak al Quran tersebut," tambah Kompol Rendra.
Pertemuan membahas kasusini dimulai pukul 09.30 WIB. Dihadiri Muspika Sungai Aur, yang dihadiri sekitar 20 orang dipimpin Camat Sungai Aur Syafrudin di kantor Walinagari Sungai Aur. Pertemuan ini menanggapi laporan Capry Nanda, pelaku aksi menginjak Al Qur'an di posting Facebook Kapry Nanda.
Juga hadir Walinagari Sungai Aur, Erwin, Imran (wali jorong Koto Dalam). Kemudian Ninik Mamak seperti Helmi, Yarman dan Kotik. Juga hadir Ketua KUA Sungai Aur, Amul Lusi, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Zulkisman, Waka Polsek Ujung Gading Iptu Yasri dan Babinsa Koramil Ujung Gading Serma Rudi Lubis. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati, Wabup dan Ketua PKK Ikuti Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua
- 52 Ribu Pengunjung Hadiri Kegiatan Pesta Pantai Sasak, Ini Kata Wabup Pasbar
- Hamsuardi Pimpin Acara Manjalang Buya Lubuk Landur
- Personel Polsek Pasaman Amankan Objek Wisata
- Wabup Pasbar Lepas 100 Ekor Tukik Bersama Penggiat Konservasi Penyu Maligi