Budiman Usulkan Moratorium Tempat Hiburan di Padang

Rabu, 01 Juni 2016, 21:25 WIB | News | Kota Padang
Budiman Usulkan Moratorium Tempat Hiburan di Padang
Anggota Komisi I DPRD Padang, Budiman Dt Malano Garang. (istimewa)

VALORAnews -- Anggota Komisi I DPRD Padang, Budiman Dt Malano Garang mengungkapkan, dari 48 buah tempat hiburan di Kota Padang, hanya 25 buah yang memiliki izin resmi. Dari 25 buah itu, hanya belasan saja yang izinnya masih berlaku.

"Karena tempat hiburan ini kerap dijadikan lokasi bermaksiat oleh sebagian warga kota, lebih baik usaha ini ditutup saja," ungkap Budiman Dt Malano Garang, Rabu (1/6/2016).

Maraknya pemberitaan di media massa tentang tempat hiburan malam yang digrebek petugas keamanan, terang politisi PKS ini, membuat stigma terhadap Kota Padang makin terpuruk di mata berbagai lapisan masyarakat.

"Padahal, Pemko Padang tengah giat-giatnya menggalakan kegiatan keagamaan. Bahkan, Kota Padang telah menggagas jadi daerah penghafal Quran," ungkap Budiman, anggota DPRD Padang tiga periode ini.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Budiman mengharapkan, sepanjang tahun 2016 ini, Pemko menyadarkan para pemilik tempat hiburan itu, untuk membuka jenis usaha lain. Bagi yang tak berizin, juga diberikan peringatan keras agar tidak melanjutkan lagi usaha sejenis.

"Pemko Padang perlu melakukan moratorium izin tempat hiburan. Karena, lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat," tegas pria yang juga sekretaris Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Sumbar itu. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: