Lagi, Pemko Padang Kantongi Opini WTP dari BPK

Sabtu, 28 Mei 2016, 15:49 WIB | News | Kota Padang
Lagi, Pemko Padang Kantongi Opini WTP dari BPK
Wako Padang, Mahyeldi bersama Emzalmi (Wawako), Muhidi (wakil ketua DPRD Padang) dan Eldy Mustafa (kepala BPK Sumbar), foto bersama usai penyerahan hasil LHP 2015 dengan status WTP murni. (humas)

VALORAnews - Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Hebatnya opini WTP yang diraih kali ini merupakan opini WTP Murni. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang di aula BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/5/2016).

Sejak kepemimpinan Walikota Padang Mahyeldi dan Wakil Walikota Emzalmi, ini merupakan opini WTP yang kedua kalinya diterima. Pada laporan keuangan tahun 2014 lalu, Pemko Padang juga menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).

"Apresiasi yang sangat tinggi serta ucapan terimakasih yang tulus secara khusus kepada Bapak Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang bersedia turun langsung memimpin tim dalam melakukan pemeriksaan khususnya di Pemerintah Kota Padang," ujar Walikota.

Baca juga: Bukittinggi Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-turut, BPK: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eldy Mustafa mengapresiasi capaian yang diraih Pemko Padang. Opini WTP menjadi momentum mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Hal ini menjadi sinyal bahwa semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual," ungkapnya.

Eldy menekankan, besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan keuangan tersebut tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. Akan tetapi terletak pada efektifitas Kepala Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

"BPK mempunyai keinginan yang kuat agar Kepala Daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel," paparnya. (rel)

Baca juga: Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: