Doorrrr....Perampok Tewas Ditembak
VALORAnews---Belum sempat menikmati hasil rampasan, enam pelaku perampokan diringkus jajaran Polres Sijunjung. Enam pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Bahkan, seorang pelaku tewas terkena tembakan saat berusaha melarikan diri.
Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi mengatakan, upaya penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peristiwa yang terjadi Senin (223/5/2016) pagi. Korban bernama Tiang (45), warga Tanjung Gadang Sijunjung kehilangan emas seberat setengah kilogram dan uang sebesar Rp20 juta setelah dicegat enam pelaku di Kamang Baru Sijunjung.
Ke enam pelaku tersebut berinisial JK (29), LE (26), YS (48), HN (33), JD (27) dan SW (34). "Sebelum kejadian pelaku berkumpul di Payakumbuh, kemudian berangkat ke Sijunjung sekitar pukul 02.00 wib. Kemudian pada pukul 06.00 wib sampai di Sijunjung," Dodi membeberkan kronologis kejadian.
Setelah mobil korban lewat di simpang Aia Angek Sijunjung, langsung di iringi. Sesampai di tkp, pelaku memotong kendaraan korban dan langsung berhenti di depan mobil korban.
Kemudian 4 orang pelaku langsung turun dan mendatangi mobil korban sambil merampas tas korban yg berisi emas dan uang. Selanjutnya pelaku kabur dengan kendaraan yg digunakannya ke arah Kamang Baru. "Ada dua orang saksi mata yang melihat kejadian tersebut dan melaporkan kepada kami," lanjutnya.
Atas dasar laporan tersebut, pihak Polres Sijunjung langsung bergerak melakukan upaya penangkapan. Sejumlah jalur ditutup untuk melakukan penyisiran.
Sesampai di dekat Pasar Kamang, sebuah mobil terlihat mencurigakan. Aparat mendekati mobil tersebut, namun pengemudi mobil berusaha kabur. Melihat gelagat tersebut, polisi lalu memberikan tembakan peringatan. Alih-alih berhenti, pelaku justru menabrakkan mobil ke arah petugas.
"Aparat terpaksa memberikan tembakan ke arah pelaku dan mengenai kaca depan. Mereka masih tetap berusaha kabur dengan melompat keluar dari mobil. Petugas kemudian melumpuhkan mereka dengan timah panas. Dalam kejadian itu, 4 pelaku terkena luka tembak di kaki dan seorang pelaku meninggal dunia," katanya.
Pelaku didakwa dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (vri)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Warga Padang Sibusuak Gelar Pesta Rakyat, Mahyeldi: Terus Pelihara Permainan Tradisi dan Budaya
- Gubernur Resmikan HV Tang Ayia: Kolaborasi UMKM dan Pariwisata, Mahyeldi: Cara Cepat Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
- Satlantas Polres Sijunjung Berbagi Takjil, Khusus untuk yang Tertib Berlalu Lintas
- Pilbup Sijunjung, MK Tak Dapat Menerima Permohonan Hendri Susanto-Indra Gunalan
- Ini Kronologis Penyerahan LPPDK Paslon Nomor Urut 3 Versi KPU Sijunjung