Kunjungan Pansus II ke Mataram, Muharlion: Anak Kos di Mataram Dilengkapi Kartu Domisili

Sabtu, 21 Mei 2016, 18:02 WIB | News | Kota Padang
Kunjungan Pansus II ke Mataram, Muharlion: Anak Kos di Mataram Dilengkapi Kartu Domisili
Anggota Pansus II DPRD Padang, Muharlion. (istimewa)

VALORAnews -- Anggota Pansus II DPRD Padang, Muharlion mewacanakan, setiap anak kos di Kota Padang, dilengkapi dengan kartu domisili. Dengan demikian, jumlah anak kos di setiap kelurahan, bisa diketahui secara lebih akurat.

"Anak kos dengan kartu domisili ini, telah diterapkan Pemko Mataram, Nusa Tenggara Barat sejak beberapa tahun terakhir," ungkap Muharlion seputar hasil studi komparatif yang dilakukan Pansus II DPRD Padang ke daerah yang berbatasan dengan Bali pada 17-21 Mei 2016.

Pansus II ini, tengah membahas perubahan atas Perda No 23 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Kos. Pembahasan dengan mitra kerja terkait telah dilakuan pekan kemarin yang kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan ke sejumlah tempat kos di kawasan Padang Barat dan Padang Utara.

Dikatakan Muharlion, sejumlah kelurahan di Kota Padang, merupakan kawasan yang padat dengan hunian anak kos. Terutama, didaerah yang berlokasi kampus perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Baca juga: PKS Padang Terima Hasil Pemilu 2024, Muharlion: Menang Pemilu Sudah, Next Menang Pilkada

"UU Kependudukan menegaskan, jika telah bermukim di satu tempat selama enam bulan maka harus membuat dokumen kependudukan di daerah tersebut. Kita tengah mengkaji, apakah dengan menerbitkan kartu domisi ini, lalu hal itu bisa jadi salah satu syarat agar bisa memperoleh kartu tanda penduduk setempat," terang Muharlion.

Jika aturan ini membolehkan, terang Muharlion, tentu akan memudahkan mahasiswa dalam pendataan untuk kepentingan pilkada dan pemilu. "Jumlah mahasiswa di Kota Padang ini mencapai puluhan ribu orang. Tentu ini perlu jadi perhatian serius kita bersama," terangnya. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: