Zaharman Terima Aspirasi Vonis Hukum Kebiri dari Forum Ikrar STISIP dan STIH YPKMI
VALORAnews - Elemen mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) YPKMI Padang, mendesak pemerintah untuk menyetujui hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua STIH YPKMI, Eri Gusman Awal dan Murlis (ketua STISIP), disebutkan, kekerasan terhadap anak mengancam masa depan bangsa. Karenanya, pemberian hukuman secara maksimal, diharapkan bisa menghentikan kekerasan seksual ini.
Pernyataan ini, kemudian disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Insan Kreatif dan Berkarakter (Ikrar) STISIP dan STIH YPKMI ke DPRD Padang, Senin (16/5/2016). Pernyataan itu diterima Zaharman, dari Partai Hanura.
"Terimakasih atas aspirasinya. Kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," terang Zaharman. (kyo)
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar