Bamus DPRD Kabupaten Tanggerang Telisik Kinerja Sejawat di DPRD Padang
VALORAnews - Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi mengatakan, tata cara pelaksanaan penyusunan agenda kedewanan, memedomani Peraturan Tata Tertib yang telah disepakati sebelumnya. Pedoman tersebut, terangnya, dijalankan secara konsisten oleh seluruh alat kelengkapan dewan.
"Samahalnya dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Bamus DPRD Kota Padang juga bekerja sesuai dengan peraturan tata tertib yang sudah disepakati bersama," ujar Muhidi saat menyambut rombongan dari DPRD Kabupaten Tanggerang, Jumat (13/5/2016).
Rombongan ini terdiri dari pimpinan dan anggota badan musyawarah (Bamus). Rombongan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Mad Romli. Menurut Mad Romli, kunjungan ini bertujuan untuk menggali dan sharing informasi tentang Bamus yang akan jadi pengayaan bagi anggota Bamus DPRD Kabupaten Tengerang.
"Banyak hal yang didapat dalam kunjungan ini, salah satunya dalam pelaksanaan masa sidang," terangnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Dari diskusi yang digelar secara hangat itu, Mad Romli terkesan dengan pembentukan agenda kerja Bamus DPRD Padang. Mad Romli juga mencermati soal penyusunan agenda kedewanan yang langsung dilakukan untuk satu periode masa sidang, yaitu selama empat bulan. "Kalau di kami, cuma hanya sebulan atau dua bulan, tergantung permintaan anggota dewannya," jelasnya.
"Kalau rekan-rekan meminta, kita rapat Bamus. Bisa satu bulan dua kali atau satu kali saja," ujarnya. (klg)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar