Sidak Pantai Padang, Mahyeldi Pergoki Petugas Parkir Main Pakuak

Rabu, 11 Mei 2016, 17:02 WIB | News | Kota Padang
Sidak Pantai Padang, Mahyeldi Pergoki Petugas Parkir Main Pakuak
Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo (pakai topi) menanyai seorang petugas parkir di Pantai Padang, Sabtu (7/5/2016). (humas)

VALORAnews - Perilaku petugas parkir di objek wisata Pantai Padang yang sering dikeluhkan pengunjung mendapat perhatian Walikota Padang. Diam-diam, Walikota Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi objek wisata andalan itu.

Tanpa pengawalan ketat maupun protokoler, Mahyeldi menyisir tagline IORA di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) hingga ke jembatan sebelum pantai Muaro Lasak saat libur panjang Sabtu (7/5/2016) lalu. Ketika itu, pengunjung Pantai Padang membludak.

Cukup banyak kendaraan roda empat maupun roda dua yang parkir di sini. Petugas parkir pun terlihat sibuk mengatur kendaraan. Namun Walikota juga melihat ada beberapa petugas parkir yang tidak mengenakan seragam dan tanda pengenal. Seperti diketahui, tarif parkir bagi kendaraan roda empat hanya Rp3 ribu perkendaraan. Sedangkan roda dua Rp2 ribu.

Orang nomor satu di Kota Padang itu pun ingin mengetahui langsung berapa biaya parkir yang diberikan pengunjung kepada petugas parkir. Begitu melihat kendaraan roda empat keluar dari tempat parkir, Walikota kemudian menyetop kendaraan tersebut dan menanyakan kepada pemilik kendaraan, "Berapa biaya parkir diberi ke petugas tadi, Pak?" tanya Wako kepada sopir.

Begitu tahu bahwa pemilik kendaraan memberi lebih dari tarif yang telah ditentukan, Walikota kemudian memanggil petugas parkir yang menerima uang parkir dari kendaraan tersebut. "Kenapa memungut parkir sampai lima ribu?" tanya Walikota kepada petugas parkir tadi.

Petugas parkir pun tak bisa menjawab dan hanya diam seribu basa. Dia lantas kemudian memberi arahan kepada petugas parkir agar memungut biaya parkir sesuai ketentuan. Bila ada yang memberi lebih, petugas agar mengingatkan pemilik kendaraan tentang tarif parkir resmi dan segera mengembalikan kelebihan uang.

Walikota menyebut tidak ingin seluruh petugas parkir di Pantai Padang bermain-main. Memungut tarif parkir lebih dari yang telah ditetapkan. "Tadi ada yang ketahuan, harusnya diminta tiga ribu justru diminta lima ribu. Petugas itu langsung kita panggil dan diberi sanksi oleh penanggungjawabnya," ujar Mahyeldi didampingi Kadisbudpar Kota Padang, Medi Iswandi, Kabag Humas dan Protokol, Mursalim, serta Camat Padang Barat, Arfian.

Walikota mengimbau kepada seluruh pengunjung pantai jika mendapati petugas parkir yang "nakal" agar segera menghubungi pihak terkait seperti lurah, camat maupun personil Satpol PP yang rutin patroli di lokasi tersebut.

"Jika ada petugas parkir yang tidak mengenakan seragam dan tanda pengenal datang meminta uang parkir, pengunjung agar tidak melayaninya. Karena petugas itu liar dan tidak berhak menerimanya," tegasnya. (rel)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: