May Day di Padang, Khadafi: Momen untuk Intropeksi Soal Kesejahteraan Buruh
VALORAnews - Buruh di Sumbar khususnya di Kota Padang, memaknai hari buruh se-dunia lebih terkenal dengan sebutan May Day, dengan melakukan intropeksi terkait hak-hak buruh untuk kesejahteraan kaum pekerja, apakah teelah sesuai UU tenaga kerja.
"Buruh Padang, lebih memilih cara elegan ketimbang melakukan aksi demo apalagi sampai melakukan sweeping terkait perayaan May Day itu. May Day jadi ajang instropeksi buruh, terkait penghargaan yang diperoleh atas kerjanya dari pengusaha," ungkap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Padang Khadafi Azwar, Minggu (1/5/2016) di Padang.
Buruh di Padang khususnya, kata Khadafi, adalah para pekerja yang cinta damai dan setia menjaga kondusifnya Kota Padang. "Ini Padang, tempat kami mencari nafkah, lewat suasana damai tentu akan mendatangkan kenyamanan dalam bekerja," ujarnya.
Meski begitu, Khadafi mengingatkan pengusaha di Padang, menampung aspirasi sikap buruh dalam peringatan May Day secara professional pula. "Jangan karena kami memilih aksi damai, menjadikan pengusaha terlena bahwa buruh di Padang tidak seperti buruh daerah lain. KSPI profesional tentu pengusaha juga profesional dalam memandang kaum buruh. Profesional yakni mengaplikasikan apa yang diperintahkan aturan tentang tenaga kerja yang diberikan negara ke kaum buruh," ujarnya.
Menurut Khadafi, di Padang masih banyak pengusaha yang belum menjalankan UU Tenaga Kerja sebagaimana mestinya, bahkan masih ada buruh di Padang menerima upah jauh dari ketentuan upah minimum kota (UMK).
"Upah minimum saja tidak terpenuhi, bagaimana mau mengaplikasi hak-hak buruh lainnya, seperti tunjangan hari raya, BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya. Artinya, pengusaha masih beranggapan bahwa buruh kami butuh kerja, berapapun digaji pasti mereka terima. Ini sikap salah dan bahaya jika dibiarkan," ujarnya.
Saat ini KSPI sedang melakukan investigasi terkait mangkirnya pengusaha terhadap hak-hak buruh. Jika sudah final dan sesuai fakta, KSPI akan melakukan tindakan advokasi terhadap buruh yang mendapat perlakuan seperti itu. "Advokasi menjadi bagian utama bagi KSPI ketimbang melakukan aksi lain yang merusak kondusifnya kota ini," ujarnya.
Dalam rangka May Day, KSPI Padang mengajak kaum buruh untuk tidak ragu bergabung dengan organisasi buruh yang resmi dan diakui International Labour Organitation (ILO). "KSPI terdaftar di ILO (organisasi buruh internasional), ayo bergabung dan mengaktualisasikan diri dengan KSPI. Karena, jika ada hal yang tak sesuai aturan diterima buruh maka KSPI dibarisan terdepan membelanya," ujar Khadafi.
Termasuk pekerja outsourching di berbagai instansi pemerintah maupun BUMN, tepat bagi mereka bergabung dengan KSPI. "Karena pekerja outsourching sangat rentan mendapatkan tindakan semena-mena, yang jauh dari ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Selain itu, May Day 2016 KSPI mengajak pemerintah sebagai pemilik regulasi untuk proaktif melakukan pengawasan terkait penerapan aturan tenaga kerja.
"Pemerintah sangat berperan dalam penerapan UU tenaga kerja untuk mengawasi pengusaha yang nakal, jangan sampai pemerintah bercumbu dengan pengusaha yang tak indahkan UU, ini justru menimbulkan ketidakadilan bagi buruh, jangan sayang dan butuh buruh saat ada agenda politik saja karena berharap suara di Pemilu, begitu terpilih suara buruh hilang karena gemerlapnya rahyuan pengusaha," ujarnya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar