Jaksa Simpang Empat Tahan Kepala BPBD

Rabu, 27 April 2016, 22:33 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Jaksa Simpang Empat Tahan Kepala BPBD
Kepala BPBD Pasbar, Asgiarman saat digiring ke mobil tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di SKPD yang dipimpinnya, Rabu (27/4/2016). (Iden susanto/valoranews)

Dari anggaran itu, BPBD Pasaman Barat melaksanakan enam proyek tanggap bencana di enam lokasi yang anggarannya sudah tersedia di rekening BPBD Pasaman Barat.

Namun, ketika dilakukan audit ternyata ada sisa anggaran dari Rp4,1 miliar tersebut sebesar Rp3,5 miliar, yang harus dikembalikan ke negara.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Tahun 2021, Seorang dari 8 Tersangka Telah Meninggal Dunia

"Ternyata sisa anggaran tersebut tidak dikembalikan menjadi temuan Inspektorat Pasamab Barat dan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Bahkan tersangka juga telah diperiksa sebanyak tiga kali.

"Berdasarkan barang bukti dan keterangan 12 saksi dan satu orang ahli, maka pada pemeriksaan ketiga kalinya kami menetapkan Asgiarman sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," jelasnya.

Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dengan surat perintah penahanan Nomor: PRINT-436/N.3.23/Fd.1/04/2016 dengan pertimbangan takut tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan lainnya. (pl2)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI