Refleksi Hari Otoda, Mendagri: Kinerja Pemda masih Rendah

Senin, 25 April 2016, 19:16 WIB | News | Kota Padang
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnew---Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah Pemerintah Daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun terdapat sejumlah faktor penentu peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun para kepala daerah dan wakilnya memegang posisi kunci dalam mengembangkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Demikian antara lain amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XX di RTH Imam Bonjol Padang, Senin (25/4/2016). "Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan 'Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD)' berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah," katanya.

Disebutkannya, dalam pelaksanaan Hari Otonomi Daerah ke XX, pemerintah mengumumkan peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkannya, hasil evaluasi tersebut menjadi pendorong bagi setiap Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mendagri mengatakan, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing-masing daerah.

Baca juga: Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024

"Oleh karena itu, kebijakan 'Nawacita atau sembilan Agenda Prioritas Pemerintah Kabinet Kerja' harus menjadi rujukan dalam menetapkan RPJMD dan RKPD, serta harus mampu dilaksanakan secara efektif," sebutnya.

Diakuinya, saat ini praktek penyelenggaraan pemerintahan menunjukan bahwa masih terjadi distorsi antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah, serta belum efektifnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

"Karena itu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi serta pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota, agar terwujud keterpaduan pengelolaan program pembangunan secara nasional antara program pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional," tuturnya. (rel)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: