Ombudsman Apresiasi Layanan Publik di Padang Panjang
VALORAnews---Pelayanan publik di pemerintahan Kota Padang Panjang dinilai cukup baik. Hal itu diungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunafri.
"Padang Panjang sudah evaluasi pelayanan publik di dinas dan instasni yang ada," kata Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunafri dikutip dri siarn pers Humas Padang Panjang, Kamis (21/4/2016).
Hal itu terbukti dari sample yang dilihat dalam waktu singkat Padang Panjang bisa mewujudkan saran dari Ombudsman tentang pelayanan publik. "Ini tergantung dari pimpinan dari suatu daerah, kalau ada keinginan dari pimpinan, semua akan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sekretaris Daerah Padang Panjang Edwar Juliartha menyampaikan, sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat pihaknya harus mematuhi peraturan yang telah berlaku, sekaligus memberikan rasa kepuasan kepada masyarakat.
Baca juga: Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
"Pola pikir itulah yang harus ditanamkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan pelayanan, kemudian kami harus taat azaz dengan melaksanakan layanan yang transparan, akuntabel dan terukur dan ini tak lepas dari keinginan dari instansi untuk mau berubah," ujarnya.
Yulidar berharap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Padang Panjang bisa sesuai dengan yang diharapkan masyarakat daerah itu.
"Kami sangat mengharapkan Pemkot Padang Panjang bisa melaksanakan pelayanan publik dengan baik, sehingga masyarakat merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya," katanya. (rel)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan