Pengupak Rumah di 17 TKP Dicokok

Rabu, 20 April 2016, 17:52 WIB | News | Kota Padang

VALORAnews - Belasan perangkat elektronik seperti handphone, komputer jinjing, tablet hingga televisi disita Satreskrim Polresta Padang ketika menggerebek rumah Ihsan bin Abu Bakar (28) di Jl Thamrin, Ganting Parak Gadang, kecamatan Padang Timur, Padang, Selasa (19/4/2016).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Abdus Syukur Felani, barang-barang tersebut diduga sebagai hasil kejahatan.

"Ihsan merupakan spesialis pencuri rumah kosong.

Penangkapan ini berdasarkan LP/333/K/III/2016/Spkt unit III tentang pencurian dengan pelapor korban Mersya Susi Yanti (40)," ungkap AKP Abdus Syukur.

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media

Dikatakan, Tim Opsnal Polresta Padang berhasil menciduk tersangka, di Perumahan Alam Sariak Lolo, kecamatan Kuranji, tanpa perlawanan berarti.

Berdasarkan interograsi, tersangka melakukan aksinya sendiri dengan cara mengupak rumah yang sedang kosong. "Tersangka telah melakukan aksinya di 17 TKP," terang AKP Syukur.

BB yang diamankan dari tersangka yakni:

1. 1 unit laptop merk toshiba warna abu2

Baca juga: Maling Kotak Infak dan Ranmor Dibekuk, Sempat Bertemu Pemilik Kendaraan Saat Berkeliling Kampung

2. 1 unit laptop merk axio warna hitam

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: