Pengupak Rumah di 17 TKP Dicokok

Rabu, 20 April 2016, 17:52 WIB | News | Kota Padang

VALORAnews - Belasan perangkat elektronik seperti handphone, komputer jinjing, tablet hingga televisi disita Satreskrim Polresta Padang ketika menggerebek rumah Ihsan bin Abu Bakar (28) di Jl Thamrin, Ganting Parak Gadang, kecamatan Padang Timur, Padang, Selasa (19/4/2016).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Abdus Syukur Felani, barang-barang tersebut diduga sebagai hasil kejahatan.

"Ihsan merupakan spesialis pencuri rumah kosong.

Penangkapan ini berdasarkan LP/333/K/III/2016/Spkt unit III tentang pencurian dengan pelapor korban Mersya Susi Yanti (40)," ungkap AKP Abdus Syukur.

Baca juga: Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar

Dikatakan, Tim Opsnal Polresta Padang berhasil menciduk tersangka, di Perumahan Alam Sariak Lolo, kecamatan Kuranji, tanpa perlawanan berarti.

Berdasarkan interograsi, tersangka melakukan aksinya sendiri dengan cara mengupak rumah yang sedang kosong. "Tersangka telah melakukan aksinya di 17 TKP," terang AKP Syukur.

BB yang diamankan dari tersangka yakni:

1. 1 unit laptop merk toshiba warna abu2

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

2. 1 unit laptop merk axio warna hitam

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI