Bandel, Satpol PP Amankan Lapak PKL
VALORAnews---Tim Cendrawasih Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di lima titik berbeda. Sedikitnya, delapan lapak milik PKL berhasil diamankan.
Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas menyebut, lokasi fasilitas umum yang dijadikan PKL untuk berdagang yakni di jalan Pondok. Di sini, satu lapak berhasil diamankan. Begitu juga di jalan Hayam Wuruk, dua lapak juga diangkut. Di jalan Patimura empat lapak dibawa Satpol PP. Termasuk satu lapak di jalan Diponegoro.
"Satu gerobak kita bawa karena digunakan sebagai tempat tidur bagi PKL tersebut," ungkap Firdaus.
Sebelum melakukan pembongkaran lapak milik PKL itu, Satpol PP telah terlebih dahulu melayangkan surat teguran. Namun, seluruh pedagang tidak mengindahkan surat teguran tersebut.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Untuk Pedagang Kaki Lima ini tim yang dinamai 'Tim Cendrawasih' sudah melakukan tindakan persuasif dan humanis terhadap PKL yang menggunakan fasilitas umum," lanjutnya.
PKL telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perda Nomor 5 Tahun 1985 Tentang K3 (Keamanan, Ketertiban dan Keindahan), serta Perda Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Tata Bangunan.
Satpol PP akan terus melakukan pemantauan kepada PKL yang berjualan di atas fasum. Jika kedapatan, Satpol PP tidak segan-segan untuk menindak. (vri)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar