Bandel, Satpol PP Amankan Lapak PKL

Rabu, 20 April 2016, 10:31 WIB | News | Kota Padang
Bandel, Satpol PP Amankan Lapak PKL
Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas tengah diwawancarai awk media perihal penertiban yang dilakukan Tim Cendrawasih Pol PP. (humas)

VALORAnews---Tim Cendrawasih Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di lima titik berbeda. Sedikitnya, delapan lapak milik PKL berhasil diamankan.

Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas menyebut, lokasi fasilitas umum yang dijadikan PKL untuk berdagang yakni di jalan Pondok. Di sini, satu lapak berhasil diamankan. Begitu juga di jalan Hayam Wuruk, dua lapak juga diangkut. Di jalan Patimura empat lapak dibawa Satpol PP. Termasuk satu lapak di jalan Diponegoro.

"Satu gerobak kita bawa karena digunakan sebagai tempat tidur bagi PKL tersebut," ungkap Firdaus.

Sebelum melakukan pembongkaran lapak milik PKL itu, Satpol PP telah terlebih dahulu melayangkan surat teguran. Namun, seluruh pedagang tidak mengindahkan surat teguran tersebut.

Baca juga: 40 Pengelola Homestay Ikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Usaha

"Untuk Pedagang Kaki Lima ini tim yang dinamai 'Tim Cendrawasih' sudah melakukan tindakan persuasif dan humanis terhadap PKL yang menggunakan fasilitas umum," lanjutnya.

PKL telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perda Nomor 5 Tahun 1985 Tentang K3 (Keamanan, Ketertiban dan Keindahan), serta Perda Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Tata Bangunan.

Satpol PP akan terus melakukan pemantauan kepada PKL yang berjualan di atas fasum. Jika kedapatan, Satpol PP tidak segan-segan untuk menindak. (vri)

IKLAN PANTARLIH

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan: