Satpol PP jangan Keder Tegakkan Aturan
VALORAnews - Personel Satpol PP Padang diharapkan tidak pernah keder (nyali ciut-red), menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Saya tegaskan kepada Satpol PP dan Linmas Kota Padang, agar terus meningkatkan koordinasi, merapatkan barisan dan pengawasan," tegas Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo, baru-baru ini.
Dia menilai, Satpol PP dalam setiap menegakkan Perda, selalu dilemahkan semangatnya oleh oknum dan pihak tertentu. Pihak tersebut sengaja menjatuhkan mental Satpol PP saat bertugas.
"Karena itu saya minta, agar Satpol PP selalu menyempurnakan dokumentasi saat bertugas," tegas Mahyeldi. (Baca: Wujudkan Padang Tertata, Asrinaldi: Kita Harus Dorong Pol PP Tegakkan Perda)
Baca juga: Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
Disebutkan, dalam setiap operasi yang dilakukan Satpol PP dan Linmas, dipastikan akan mengganggu kepentingan pihak lain. Karena itu, Satpol PP dan Linmas selalu memperhatikan persatuan, kesatuan dan terus mendokumentasikan setiap kegiatan.
"Sehingga tak ada celah untuk menjatuhkan dari pihak yang mencoba mengurangi semangat," papar Mahyeldi.
Dia menekankan, dalam setiap menegakkan Perda, Pemko Padang akan terus ada bersama Satpol PP. Sebab, Perda yang dirancang merupakan produk hukum yang dihasilkan bersama-sama. "Kita tak akan ciut nyali sedikitpun, walau ada yang mencoba melemahkan. Pemko Padang akan ada bersama Satpol PP," tegas dia.
Mahyeldi mengimbau Satpol PP, tidak terpengaruh dengan upaya pelemahan semangat yang dilakukan pihak tertentu. Mahyeldi berpesan, agar Satpol PP mengikuti aruran sebaik-baiknya dalam setiap bertugas.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
"Satpol PP agar siapkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) di setiap operasi, sehingga apa yang dilakukan berada dalam kerangka aturan," saran Mahyeldi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024