Gerakan Shalat Berjamaah di Awal Waktu Dicanangkan
VALORAnews - Jika Pemko Padang membangun iman dan taqwa (imtaq) lewat Gerakan Shalat Subuh Berjamaah, Pemko Padang Panjang mencanangkan Gerakan Shalat Berjamaah di awal waktu.
"Ajakan shalat berjamaah ini, telah dimusyawarahkan sebelumnya dengan pihak terkait. Terutama dengan kalangan ulama. Sehingga ini sudah disepakati oleh jajaran pimpinan dinas instansi yang ada di daerah kita," kata Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, seperti dikutip dari siaran pers Humas Padang Panjang, Selasa (12/4/2016).
Disebutkan, seperti tertuaang dalam Surat Edaran Nomor: 400/0011/Adm. Kesra-PP/1-2016 tentang Himbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah Lima Waktu di Masjid, walikota menghimbau seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan segenap aparat pemerintah instansi vertikal, TNI / Polri dan DPRD serta BUMN / BUMD daerah itu, untuk menghentikan segala kegiatan saat azan berkumandang. Kemudian bersama sama menunaikan shalat berjamaah di masjid dan mushalla terdekat.
Ajakan untuk shalat fardu berjamaah ini, mendapat dukungan dari masyarakat luas. M. Yunus salah seorang pemuda di Tanah Hitam mengatakan, bahwa shalat berjamaah yang digerakkan jajaran pemerintah ini, hendaknya juga dapat ditiru oleh masyarakat.
"Shalat berjamaah di awal waktu di tempat azan dikumandangkan, ini perintah langsung dari Rasulullah Muhammad Saw kepada umatnya," kata Yunus.
Dia menambahkan, jika sudah seluruh umat Islam Padang Panjang menunaikan shalat fardu berjamaah di awal waktu di masjid atau mushalla, inshaa Allah rahmat Allah Swt akan bercucuran di daerah itu. (lok)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan