Residivis Narkoba Ditangkap Saat Nyabu

Rabu, 06 April 2016, 23:18 WIB | News | Kota Padang
Residivis Narkoba Ditangkap Saat Nyabu
Tim Buser Satres Narkoba Polresta Padang, menggiring pengedar sabu-sabu yang ditangkap di kawasan Pampangan, Rabu (6/4/2016), sekitar pukul 09.15 WIB. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Kehidupan dalam penjara, tidak membuat Darlis Lubis (59) jera. Pria yang pernah mendekam selama lima tahun di hotel prodeo dengan kasus narkoba itu, kembali diringkus polusi dalam kasus yang sama, Rabu (6/4/2016), sekitar pukul 09.15 WIB.

"Pria ini ditankap di kontrakannya di daerah Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubukbegalung Padang, tanpa perlawanan berarti," ungkap Kanit Satresnarkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah, beberapa saat lalu.

Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni tujuh paket kecil sabu-sabu (total harga Rp2,1 juta), satu paket kecil daun ganja kering (total harga Rp100 ribu), satu buah botol minuman coca cola untuk alat hisap sabu-sabu (bong)

Kemudian, juga disiat satu buah tutup minuman mineral masih terpasang pipet dan kompeng karet, 1 buah korek api mencis, 1 buah sendok untuk kemas sabu-sabut dibuat dari pipet minuman dan 1 buah handphone.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

Sementara kasus ini dalam pengembangan, Darlis Lubis yang karib disapa 'guru' tersebut akan kembali merasakan dinginnya sel tahanan. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI