Dugaan Pemukulan Advokat dan Mahasiswa, Firdaus: Penertiban Pasti Ada Ributnya
VALORAnews - Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas menyatakan, tak ada pemukulan terhadap mahasiswa maupun advokat, saat penertiban yang dilakukan personilnya di Tugu Gempa ataupun saat di Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jl Tan Malaka.
"Jika benar terjadi pemukulan, tentu ada yang terluka dan ada bekas pukulannya. Ini kan tidak. Jika terjadi dorong-dorongan, itu hal biasa. Yang namanya penertiban, pasti ada ributnya. Penertiban seperti ini sudah biasa dan rutin," ujar Firdaus.
Dikatakan Firdaus, penertiban yang dilakukan pada Jumat (25/3/2016) dinihari itu, merupakan kegiatan rutin. Tugu Gempa itu, menurutnya, termasuk kawasan kuning bagi personel Satpol PP. Artinya, kawasan itu merupakan kawasan yang sering terjadi praktek penyakit masyarakat.
"Makanya, saat mendapat laporan oleh warga pada dinihari itu, kami bersama TNI dan Kepolisian langsung melakukan penertiban," terang Firdaus seputar latarbelakang penertiban.
Sesampainya di lokasi, ungkap Firdaus, personil Satpol PP dan petugas lainnya, mendapati seorang wanita tengah duduk di salah satu warung. Sesuai Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketentraman, Keamanan dan Ketertiban Umum, petugas meminta identitas wanita dengan nama Berlian.
"Saat itu Berlian tidak bisa menunjukkan identitasnya," terang Firdaus.
Oleh personel yang melakukan penetiban, terang Firdaus, Berlian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Namun, seorang lelaki yang mengaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas yang duduk di dekat Berlian, langsung menghadang.
"Lelaki yang kemudian diketahui bernama Farhan ini, membentak personil Satpol PP. Dia bahkan sempat memaki dan mengeluarkan kata-kata kotor. Tidak hanya Farhan, lelaki lain yang juga mengaku mahasiswa, Gianesha, juga lebih garang dan berusaha memprovokasi personil Satpol PP," ungkap Firdaus seputar kronologis kejadian.
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
"Saya pun heran, mahasiswa kok nongkrongnya di Tugu Gempa hingga dinihari," kata Firdaus sembari menyebut, kedua mahasiswa itu juga dibawa ke Mako Satpol PP pada dinihari itu. (Baca: Komisi 1 Jadwalkan Audiensi dengan Korban Dugaan Pemukulan Satpol PP)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024