Dugaan Pemukulan Advokat dan Mahasiswa, Firdaus: Penertiban Pasti Ada Ributnya
Di Mako Satpol PP, serombongan mahasiswa menunggu Gianesha dan Farhan. Mereka juga membawa seorang pengacara yang mengaku bernama, Asrul Azis Sigalingging. "Saat itu, Asrul Azis Sigalingging terlihat sangat arogan. Dia memaksa untuk masuk. Dia juga mencak-mencak sembari berteriak kalau dirinya ingin mendampingi Gianesha di dalam. Padahal waktu itu kondisi sedang tidak kondusif," kata Firdaus.
Menurut Firdaus Ilyas, Asrul Azis juga terindikasi memprovokasi personil Satpol PP sehingganya dia juga dibawa ke dalam Mako Satpol PP. (Baca: 40 Advokat Dampingi Azrul Azis Polisikan Satpol PP Padang)
"Ketika itu, Asrul dengan arogannya menunjukkan kartu advokatnya. Sementara, dia tak mengantongi surat kuasa penunjukan sebagai pengacara. Bahkan ketika di dalam, Geisha justru tak mengenal Asrul. Geisha juga mengaku tak meminta pengacara untuk mendampinginya," tukuk Firdaus.
Baca juga: HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Nasional Ditutup dengan Iven Jalan Santai, Ini Harapan Mahyeldi
Firdaus juga mengakui, di Satpol PP memang tidak ada proses hukum, akan tetapi pembinaan kepada warga yang melanggar Perda. Jadi, tidak perlu pengacara. "Sayangnya, setelah itu hal ini dibesar-besarkan bahkan dipolitisir ke arah pemukulan. Padahal, tak ada pemukulan, sehingga ini menyudutkan Satpol PP," tukasnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar