50 Kepala SKPD Teken Perjanjian Kinerja
VALORAnews---Sebanyak 50 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Padang berjanji di depan Walikota Padang. Janji ini dituangkan ke dalam naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2016 yang ditandatangani setiap kepala SKPD.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2016 ini dilakukan di ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Kamis (24/3/2016) lalu. Setiap kepala SKPD diwajibkan untuk menuntaskan pekerjaannya dengan optimal pada tahun ini.
"Kita harapkan setelah ini setiap SKPD menuntaskan pekerjaannya dengan optimal," kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah di depan seluruh kepala SKPD.
Menurutnya, dalam merealisasikan pekerjaan cukup banyak indikator yang dilihat. Indikator tersebut bukan output tetapi outcome. "Yang kita harapkan pada capaian kinerja itu outcome-nya," sebutnya.
Baca juga: Perjanjian Kinerja 2017 KPU Sijunjung, Taufiqurahman: Fokus Peningkatan Kapasitas Lembaga
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Padang, Sandra Imelda menuturkan bahwa setiap kepala SKPD wajib untuk menandatangani Perjanjian Kinerja 2016. Penandatanganan ini dilakukan setelah Rencana Kerja Anggaran (RKA) selesai.
"Semuanya ini sesuai PermenPAN nomor 25 tahun 2014, setiap Kepala SKPD harus menandatanganinya sebagai bentuk komitmen kepada pimpinan," ujarnya. (rel)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar