Komisi 1 DPRD Padang Studi Banding ke Limapuluh Kota

Senin, 28 Maret 2016, 14:00 WIB | News | Kota Padang
Komisi 1 DPRD Padang Studi Banding ke Limapuluh Kota
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi berbagi cenderamata dengan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, dalam kunjungan anggota dewan itu ke luhak Limapuluh, Senin (28/3/2016). (humas)

VALORAnews - Komisi 1 DPRD Padang, melakukan study bading ke Kabupaten Limapuluh Kota, untuk mendapatkan masukan seputar pelayanan satu pintu, Satpol PP dan kemitraan dengan Forkopinda di daerah itu. Wakil rakyat itu yakin, bupati setempat memiliki pemikiran dan inovasi baru terkait dengan pelayanan dan kemitraan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra kepada wartawan usai pertemuan dengan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan, sengaja melakukan study banding ke Limapuluh Kota untuk mencari perbandingan.

"Rombongan Komisi 1 DPRD Padang sengaja datang ke bupati Limapuluh Kota, buat mencari perbandingan dan ingin melihat bagaimana sistem kerja sama pelayanan satu atap. Selain itu, juga untuk mengetahui sistem pengamanan pada Satpol PP dan bagaimana pula kerjasama pengamanan itu dengan aparat hukum, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," papar Wahyu.

Berbagai masukan yang diperoleh tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada Walikota Padang untuk berikutnya digunakan buat melakukan pembenahan.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Menyoal alasan anggota dewan ini memilih Kabupaten Limapuluh Kota, lebih jauh Ketua Komisi 1 DPRD Padang, Osman Ayub mengatakan, antara lain karena yakin Irfendi Arbi yang belum lama dilantik jadi bupati, mempunyai pemikiran dan inovasi cemerlang dalam berbagai hal.

"Kami yakin Irfendi mempunyai pemikiran dan inovasi baru yang cemerlang dalam membangun daerah ini termasuk masalah pelayanan serta kiat menjembatani hubungan baik antara DPRD dengan pemerintah di daerah ini," ujar Osman.

Apalagi, Irfendi juga seorang mantan wakil bupati, mantan anggota DPRD dan seorang pegawai negeri yang sudah malang melintang dibidang pemerintahan.

"Bukan saja sekarang, ketika jadi wakil bupati periode sebelumnya, mungkin saja Irfendi memiliki konsep-konsep terpendam untuk dilakukan saat ini," ucap Osman. (kyo)

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: