Pemko Padang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Banjir 3 Hari
VALORAnews - Pemko Padang menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama tiga hari terhitung sejak Selasa (22/3/2016) kemarin.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebut, masa tanggap darurat bencana ditetapkan dilakukan untuk melakukan pemulihan fisik dan masyarakat. "Pemko Padang akan terus melihat situasi di Kota Padang. Jika hujan tidak turun lagi, masa darurat bencana dicabut," sebut Mahyeldi dalam siaran pers Humas Pemko, Rabu (23/3/2016).
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Emzalmi mengharapkan agar di setiap kelurahan yang dilanda bencana banjir mendirikan posko. Posko ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat mendapatkan informasi, termasuk tempat menyalurkan bantuan bagi warga.
"Diharapkan di setiap posko memajang informasi yang memudahkan masyarakat. Selain itu dengan dibangunnya posko juga kita harapkan dapat memudahkan kita dalam menyuplai kebutuhan bagi masyarakat sekitar," ujar Wawako.
Dalam laporan seluruh camat se-Kota Padang kepada Walikota dan Wawako pada malam itu, hampir di setiap kelurahan membangun posko. Tidak hanya itu, dapur umum juga dibangun untuk warga yang terkena dampak banjir.
"Kita buka posko di Kantor Camat yang menyediakan makanan dan minuman bagi warga yang menjadi korban banjir di daerah kami," ujar Camat Koto Tangah, Adlin. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar