Pemko Padang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Banjir 3 Hari
VALORAnews - Pemko Padang menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama tiga hari terhitung sejak Selasa (22/3/2016) kemarin.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebut, masa tanggap darurat bencana ditetapkan dilakukan untuk melakukan pemulihan fisik dan masyarakat. "Pemko Padang akan terus melihat situasi di Kota Padang. Jika hujan tidak turun lagi, masa darurat bencana dicabut," sebut Mahyeldi dalam siaran pers Humas Pemko, Rabu (23/3/2016).
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Emzalmi mengharapkan agar di setiap kelurahan yang dilanda bencana banjir mendirikan posko. Posko ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat mendapatkan informasi, termasuk tempat menyalurkan bantuan bagi warga.
"Diharapkan di setiap posko memajang informasi yang memudahkan masyarakat. Selain itu dengan dibangunnya posko juga kita harapkan dapat memudahkan kita dalam menyuplai kebutuhan bagi masyarakat sekitar," ujar Wawako.
Dalam laporan seluruh camat se-Kota Padang kepada Walikota dan Wawako pada malam itu, hampir di setiap kelurahan membangun posko. Tidak hanya itu, dapur umum juga dibangun untuk warga yang terkena dampak banjir.
"Kita buka posko di Kantor Camat yang menyediakan makanan dan minuman bagi warga yang menjadi korban banjir di daerah kami," ujar Camat Koto Tangah, Adlin. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor