Pemko Padang Panjang Lelang Aset Senilai Rp33 Juta

Senin, 21 Maret 2016, 19:22 WIB | News | Kota Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Lelang Aset Senilai Rp33 Juta
Proses lelang aset di Hall lantai II gedung DP2KAD Kota Padang Panjang, Senin (21/3/2016) (humas)

VALORAnews---Sejumlah aset bergerak daerah Kota Padang Panjang yang tidak terpakai lagi dilelang pada Senin (21/3/2016). Acara berlangsung di Hall lantai II gedung DP2KAD Kota Padang Panjang. Ada tiga paket barang yang dilelang dengan nilai total mencapai Rp33 juta.

Pelelangan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota Bukittinggi.

Menurut Kepala Bidang Aset DP2KAD Hendri Fauzan, barang yang dilelang itu secara aset nilainya nol tapi masih memiliki nilai jual dan telah dihapuskan pada 2014. Kondisi Barang yang dilelang apa adanya. Pelelangan ini terbuka untuk umum asalkan memenuhi syarat.

Setelah mendaftar peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi barang. Kemudian pemenang lelang wajib membawa keseluruhan barang lelang paling lambat tanggal 31 Maret 2016 pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya

"Pelelangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah no 17 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah. Nanti uang hasil lelang akan masuk ke kas daerah," pungkasnya. (rel)

Data aset yang dilelang
Paket 1 : Peralatan Mesin 16.680.000 terdiri dari 15 peserta dan dimenangkan oleh : Erli Mulyani Harga : 17.100.00
Paket 2 : Mobil 2.068.000 Peserta : (20) Pemenang : Afrizal Joni Harga : 2.250.000
Paket 3 : Motor 15.111.000 Peserta : (27) Pemenang : H. Darman Harga : 17.100.000.

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI