Gubernur: Nilai Adat dan Budaya Perlu Direvitalisasi

Sabtu, 19 Maret 2016, 17:03 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur: Nilai Adat dan Budaya Perlu Direvitalisasi
Gubernur Irwan Prayitno membuka rapat koordinasi Pelestarian Nilai Adat dalam rangka Implementasi UU No 6/2014 tentang Desa se-Sumatera Barat di Hotel Bumiminang, Kamis (17/3/2016) (humas)

VALORAnews---Sentuhan era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan informasi berimbas pada melemahnya nilai-nilai budaya pada generasi muda saat ini.

Hal itu dikatakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat membuka secara resmi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pelestarian Nilai Adat dalam rangka Implementasi UU No 6/2014 tentang Desa se-Sumatera Barat di Hotel Bumiminang, Kamis (17/3/2016).

Pemerintah, kata Irwan, memiliki peran dan kepentingan dalam mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya dan adat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat untuk melahirkan kepribadian yang baik sesuai dengan karakter orang Minang berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Untuk mengantisipasi hal ini, mari kita berupaya bersama untuk kembali dapat melestarikan adat budaya yang menjadi kebanggaan kita bersama melalui langkah strategis yaitu dengan merevitalisasi nilai-nilai adat budaya, merevitalisasi peran pemangku adat, (ninik mamak, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai, generasi muda) dan penguatan fungsi kelembagaan adat budaya," katanya.

Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Ketua LKAAM Provinsi dan Kab/Kota se-Sumatera Barat, Kepala SKPD di lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Badan/Dinas/Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kab/Kota se-Sumatera Barat, Ninik mamak, ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Sumatera Barat.

Kepala BPM Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan rakor ini adalah merevitalisasi fungsi dan peran kelembagaan adat Nagari/Desa sebagai motor penggerak sekaligus wadah partisipasi dan keswadayaan masyarakat sebagai pelaku pembangunan Nagari/Desa.

"Serta meningkatkan peran dan fungsi kapasitas Lembaga Adat melalui pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan agar dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam kelancaran dan pelaksanaan pembangunan di segala bidang terutama bidang keagamaan, kebudayaan dan keterampilan," jelasnya.

Rakor ini diikuti oleh 544 orang Ketua KAN se-Sumatera Barat, 19 orang aparatur BPM Kab/Kota, 19 orang ketua LKAAM se-Sumatera Barat, dan 18 orang dari pokja adat/SKPD terkait di Provinsi. (rel)

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Terimakasih untuk Irdinansyah Tarmizi: Zuldafri Darma Dilantik jadi Bupati Tanahdatar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: