Satpol PP Siapkan Lahan Rp31,7 M untuk Kantor Baru

Selasa, 15 Maret 2016, 16:20 WIB | News | Kota Padang
Satpol PP Siapkan Lahan Rp31,7 M untuk Kantor Baru
Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas, saat memimpin rapat rutin di kantornya di Jl Tan Malaka Padang. (humas)

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang tengah mempersiapkan kantor baru. Berlokasi di Jalan Tan Malaka, bangunan kantor didirikan di atas lahan seluas 8.298 meter persegi yang dibeli seharga Rp31,7 miliar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2016) mengatakan, Satpol PP Kota Padang memang membutuhkan kantor representatif dan milik sendiri.

Apalagi di sisi tugas pokok dan fungsi, Satpol PP memiliki tingkat mobilisasi yang cukup tinggi. "Dengan kantor baru akan mengakomodir pekerjaan," ujar Firdaus.

Pada kantor Satpol PP yang baru itu nantinya akan terdapat halaman yang cukup luas sehingga dapat dijadikan tempat untuk melaksanakan apel gabungan dan parkir bagi kendaraan.

Kepala Bagian Pertanahan Setdako Padang, Amasrul mengatakan pembelian lahan untuk Kantor Satpol PP di jalan Tan Malaka telah melalui prosedur yang sesuai aturan. Bahkan saat akan membeli tanah tersebut, Pemko Padang sudah meminta pendapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tanah tersebut dibeli sesuai dengan prosedur. Sebelumnya kita telah melakukan crosscheck dan menyurati BPN, apakah tanah tersebut bermasalah. Setelah mendapat informasi bahwa tanah tersebut tidak bermasalah, kita langsung melakukan proses selanjutnya," ujarnya.

Amasrul menyebut bahwa sebelumnya tanah tersebut diusulkan Satpol PP untuk pembangunan kantor pada Mei 2015. Hal ini kemudian mendapat respon Walikota Padang. "Pembelian tanah ini sudah mendapat persetujuan dari Walikota," katanya. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: