MUI Sumbar Sebar Deklarasi Serambi Mekah
VALORAnews---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menyebarkan Deklarasi Serambi Mekah yang berisi poin penolakan terhadap lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Selain itu, Deklarasi Serambi Mekah juga menyatakan penolakan terhadap ajaran syi'ah.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar menyebutkan, selebaran DSK sudah selesai dicetak dan siap utuk dibagikan ke MUI kabupaten kota. "Nantinya MUI di daerah akan menyosialisasikan poin-poin DSK ke masyarakat," ujar Gusrizal di laman facebooknya, Senin (14/3/2016).
Beberapa poin yang menjadi tekad yang dituang dalam DSK tersebut di antaranya, mengutuk perilaku LGBT, sodomi dan pencabulan dalam bentuk apapun.
Kedua, menggerakan potensi umat dan mengembalikan fungsi rumah tangga sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. Selain itu, MUI juga bertekad untuk membersihkan Minangkabau dari ajaran syi'ah.
Baca juga: Japeri Jarab Dikukuhkan jadi Ketua MUI Padang
"MUI siap mengawal akidah umat dari berbagai penyimpangan ajaran ahlul sunnah wal jamaah," tegas pria yang kerap di sapa buya ini.
Poin terakhir dari DSK tersebut adalah mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat. Gusrizal mengimbau umat islam di ranah Minang untuk dapat merealisasikan tekad yang tertuang dalam deklarasi tersebut. (lok)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024