Batang Arau akan Dikeruk, Pemerintah Bingung Soal Sedimen

Minggu, 13 Maret 2016, 09:29 WIB | News | Kota Padang
Batang Arau akan Dikeruk, Pemerintah Bingung Soal Sedimen
Sejumlah kapal tengah bersandar di Batang Arau. Kawasan ini merupakan salah satu titik yang akan dilakukan pengerukan oleh Balai Sungai V Kementerian Pekerjaan Umum. (sumber foto: itineraryku)

VALORAnews---Rencana pengerukan Sungai Batang Arau urung dilakukan. Pasalnya hingga saat ini Pemko Padang belum menemukan tempat pembuangan material sedimen sungai.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Medi Iswandi menyebut, sedianya pengerukan akan dilakukan pada Febaruari 2016 ini oleh Balai Sungai V Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Belum ada lokasi yang pas untuk tempat pembuangan sedimen. Padahal sedimennya cukup banyak, diperkirakan bisa mencapai 1 juta meter kubik," kata Medi dalam siaran persnya, Sabtu (12/3/2016).

Disebutkan, pengerukan sendiri dilakukan untuk menyulap kawasan Batang Arau menjadi kawasan Marina. Pengerukan akan dilakukan mulai dari arah jembatan Siti Nurbaya hingga ke sungai arah hulu.

Baca juga: Percepatan Pembersihan Kawasan Batang Arau, Ini Kata Camat Padang Selatan

Pemilihan lokasi pembuangan, kata Medi, sama pentingnya dengan pengerukan. Sebab, jika material sedimen dibiarkan menumpuk begitu saja, akan menimbulkan polusi udara dan penyakit. "Masyarakat sekitar juga akan komplain," ujarnya.

Medi berharap dalam waktu dekat Balai Sungai V Kementerian PU bisa menemukan solusi tempat pembuangan sedimen Sungai Batang Arau itu agar dapat mempercepat proses pembangunan kawasan marina di daerah itu.

Secara umum, Pemko Padang bersama Balai Sungai Wilayah V Kementerian PU, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur Padang dan PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur menargetkan pengerukan sungai Batang Arau selesai pada 2016.

Untuk pembiayaan pengerukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dikerjakan oleh Balai Sungai Wilayah V. Sedangkan pemerintah setempat hanya berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah proses pengembangan kawasan tersebut. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: