Oknum Penegak Hukum Digrebek Sedang Pesta Shabu
VALORAnews - Dua orang diringkus Sat Narkoba Polresta Padang, Sabtu (12/3/2016). Keduanya, ZD dan SA, ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di sebuah rumah di kawasan Tarandam, kecamatan Padang Timur pada Sabtu pagi.
"Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu lengkap dengan alat hisapnya," ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman.
Penangkapan ini, terang Kompol Daeng, berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah itu sejak sebulan terakhir.
"Tiap hari dari pagi sampai malam mobil keluar masuk silih berganti ke rumah tersebut. Pagi ini kembali kami mendapat laporan lalu kami mengirim tim," terang Kompol Daeng.
Ketika di sampai di TKP, terangnya, para penghuni rumah berusaha melarikan diri. Di ruang tamu didapati paket sabu, alat hisap (bong), korek api gas dan pirek kaca.
"ZD merupakan pemilik rumah dan seorang rekannya SA. Ketika mobil SA diperiksa, ditemukan paket kecil ganja," tambah Kompol Daeng.
Di dalam rumah tersangka, terang Kompol Daeng, juga ditemukan seragam dinas salah satu institusi penegak hukum yang diduga milik tersangka ZD.
Mengenai status tersangka berdasarkan seragam dinas yang ditemukan di TKP, Kompol Daeng, belum mau memberikan komentar.
"Nantilah kita sedang melakukan pemeriksaan. Yang pasti, kedua TSK saat ini terancam UU tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tuturnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar