41 Pelajar Bolos Disuruh Hormat Bendera

Selasa, 08 Maret 2016, 12:12 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
41 Pelajar Bolos Disuruh Hormat Bendera
Sebanyak 41 orang pelajar diamankan Satpol PP di sejumlah kawasan, Senin (7/3/2016). Mereka kedapatan bermain-main di sejumlah tempat serta merokok. (humas)

VALORAnews -- Personel Satpol PP Padang, mengamankan 41 orang pelajar yang kedapatan bolos atau berkeliaran pada saat jam sekolah berlangsung, Senin (7/3/2016). Mereka terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA/sederajat. Sebagai hukuman, mereka diminta hormat bendera.

Awalnya, personel Satpol PP bergerak ke arah Tugu Api di Simpang Haru. Sebab, berdasarkan laporan warga, banyak pelajar bolos yang nongkrong di sana. Di titik ini, lima orang pelajar dengan seragam lengkap, kedapatan tengah duduk dan merokok di bawah tugu.

Selanjutnya, pasukan penegak Perda itu mereka bergerak arah SMAN 4. Di warung depan sekolah tersebut, berhasil di amankan sepuluh pelajar SMK swasta.

Pol PP terus menyisir daerah Lubukbegalung dan berhasil mengamankan belasan pelajar sedang asyik bermain di rental Play Station maupun di Warnet. Keseluruhan pelajar tersebut kemudian diamankan di kantor Satpol PP Padang untuk diproses.

Baca juga: Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli

Sementara, penertiban pelajar di kawasan Lubuk Lintah, kecamatan Kuranji berawal dari laporan warga setempat, bahwa ada anak-anak yang masih berseragam sekolah bermain di sebuah warung internet (warnet). Menindaklanjutinya, di TKP diamankan 8 orang pelajar.

Kasat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya akan memberikan arahan bagi 41 pelajar yang terjaring tersebut dan memanggil orang tua serta pihak sekolah mereka.

"Ke 41 pelajar tersebut akan kita lakukan pembinaan, setelah itu mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," terang Firdaus.

Dia meminta pihak sekolah, apabila ditemukan siswa tidak masuk, harap dikonfirmasi ke orangtua sehingga dapat dilakukan pengawasan kepada anaknya. Dia juga berharap, sekolah lebih aktif demi masa depan siswanya.

Baca juga: Unitas Padang Gelar Expo Kegiatan MBKM 2024

"Satpol PP Kota Padang sebagai penegak peraturan daerah tetap menindak tegas siswa yang berkeliaran pada jam pelajaran, untuk meminimalisir tindakan negatif dari pelajar," tukasnya. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: