Pol PP Padang Data Pemilik serta Karyawan Salon dan Panti Pijat
VALORAnews - Satpol PP Padang, Kamis (3/3/2016), memanggil seluruh pemilik dan karyawan salon serta panti pijat di Kota Padang. Hal ini, bukti keseriusan Satpol PP dalam menekan penyakit masyarakat khususnya prostitusi di kota bingkuang ini.
Sekitar 50 orang wanita pemilik dan pekerja salon dan panti pijat didata dan diberi arahan oleh Kabid P3HD Pol PP Padang, Eddy Asri di aula Pol PP Padang, Kamis (3/3/2016).
Eddy mengatakan hal ini, dilakukan agar tempat hiburan harus sesuai izin. "Kalau izinnya salon jangan disalahgunakan jadi panti pijat, apalagi kalau sampai dijadikan tempat prostitusi terselubung," tegasnya.
Selanjutnya, para pekerja salon diminta untuk memeriksakan kesehatan ke Puskesmas terdekat dari tempat mereka bekerja.
"Kita ingin menjadikan Kota Padang bersih dari penyakit masyarakat terutama prostitusi," terangnya didampingi Kasi Penyidik Pol PP Padang, Amrizal R.
Ditambahkan Amrizal, masih ada beberapa pemilik salon yang belum memenuhi panggilan. "Kita masih menunggu pemilik salon dan panti pijat yang belum datang. Kalau mereka tidak datang, kita akan kirim tim untuk menjemput mereka. Selain itu, kita juga akan menurunkan unit intelijen, untuk memantau kegiatan mereka," pungkasnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar