Terindikasi Fasilitasi Prostitusi, Muharlion: Cabut Saja Izin Operasionalnya

Senin, 29 Februari 2016, 13:38 WIB | News | Kota Padang
Terindikasi Fasilitasi Prostitusi, Muharlion: Cabut Saja Izin Operasionalnya
Lima orang personel Komisi 4 DPRD Padang, melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPMKB, Satpol PP, Dinsos, PHRI dan manajemen Hotel Aliga, Senin (29/2/2016), menindaklanjuti berbagai kasus prostitusi yang terungkap di
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Persoalan prostitusi di Kota Padang, harus dilihat secara menyeluruh. Akar masalahnya harus ditelisik sedalam mungkin, demi menghasilkan solusi permanen. Sehingga, visi Kota Padang sebagai Kota Religius, bisa diwujudkan.

Demikian dikatakan Anggota Komisi 4 DPRD Padang, Muharlion usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPMKB, Satpol PP, Dinsos, PHRI dan manajemen Hotel Aliga, Senin (29/2/2016), menindaklanjuti berbagai kasus prostitusi yang terungkap di Kota Padang dalam beberapa waktu terakhir.

"Untuk itu, kita menyarankan pihak terkait, memanggil keluarga para pelaku maksiat yang tertangkap oleh petugas, baik itu oleh Satpol PP maupun oleh Polri. Kita berharap, kejadian serupa tak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Muharlion yang juga sekretaris DPD PKS Padang itu. (Baca: Prostitusi Meruyak, Medi: Pemerintah Disalahkan, Peran Keluarga Tak Dianggap)

Diketahui, Tim Ditreskrimum Polda Sumbar, mengungkap jaringan prostitusi di Kota Padang, Kamis (25/2/2016) dinihari. Para pelakunya terdiri tiga orang dan tujuh orang anak galeh-nya. Jaringan prostitusi ini diungkap di Hotel Aliga Padang. (Baca: Mucikari Penjual ABG di Padang Dijerat Pasal Perdagangan Manusia)

Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar

Kemudian, sepanjang Sabtu hingga Minggu dinihari (27-28/2/2016), Satpol PP Padang mengamankan sedikitnya 39 orang remaja di sejumlah titik di Kota Padang. Kebanyakan dari yang terjaring itu, merupakan wanita ABG yang tengah berduaan bersama pasangannya serta beberapa karyawan kafe yang tidak memiliki identitas diri. (Baca: 39 Muda-mudi Ditangkap Pol PP Padang saat Kelayapan)

"Kita meminta Pemko Padang melalui instansi terkait, mencabut izin operasional hotel atau tempat wisata lainnya, yang terbukti secara sengaja melakukan pembiaran terjadinya praktek prostitusi di Kota Padang ini. Apalagi, jika terindikasi memberikan fasilitas terjadinya praktek tercela itu," tegas Muharlion.

Selain itu, Muharlion meminta jajaran Satpol PP, untuk lebih intens lagi melakukan operasi penegakan perda. Jangan lagi kecolongan dengan jajaran Polri, dalam mengungkap kasus asusila ini seperti terjadi dalam terungkapnya kasus prostitusi di Hotel Aliga itu. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: