Terjaring Pol PP, Beribu Alasan Dipakai untuk Menghindar
VALORAnews - Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas melalui Kabid P3HD, Eddy Asri mengatakan, operasi yang digelar pada Sabtu hingga Minggu dini hari (27-28/2/2016), dalam rangka menegakan peraturan daerah dan menjaga perilaku menyimpang dari muda-mudi.
"Razia kali ini selain ke lokasi tempat gelap yang dijadikan tempat berduaan oleh muda-mudi untuk berbuat maksiat, Satpol PP khususkan razia juga ke beberapa hotel kelas melati," terang Eddy Asri dalam siaran pers yang diterima, beberapa saat lalu.
Razia ini, terang Eddy, digelar dengan tim gabungan dari POM TNI. "Kali ini, razia untuk memberikan efek jera bagi muda-mudi untuk melakukan maksiat di Kota Padang," katanya. (Baca: 39 Mudi-mudi Ditangkap Pol PP Padang saat Kelayapan)
Untuk yang terjaring dalam operasi kali ini, terangnya, akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan pihak keluarga. Kemudian, membuat surat perjanjian tidak akan menggulangi lagi. "Jika dari yang terjaring berprofesi sebagai PSK, akan dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Solok," terangnya.
Baca juga: Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
Kebanyakan yang terjaring, tidak membawa identitas diri dan tidak dapat menunjukan surat nikah bagi yang terjaring di hotel kelas melati.
"Semoga dengan razia yang kita lakukan setiap hari memberikan efek jera bagi masyarakat Kota Padang untuk berbuat maksiat," harapnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024