Dosen Pembunuh Istri Dituntut 20 Tahun
VALORAnews---Dengan mengenakan kemeja koko putih,celana dasar dan sandal Ilmul Khaer dosen fakultas hukum di Universitas terkenal di Padang duduk dikursi pesakitan mendengarkan JPU menbacakan dakwaan.
Sesekali dia menggeleng-geleng kepala, kadang dia menekur sambil memijit kening. Sementara pihak keluarga korban kelihatan tegang menunggu tuntutan dibacakan.
Dalam tuntutannya JPU Sudarmanto dan Rikhi B Maghaz mengatakan hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa seorang dosen dan sarjana S3 hukum yang seharusnya lebih mengerti akan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Selain itu berbagai alat bukti dan keterangan saksi selama persidangan membuat JPU mengenakan pasal 340 kuhp jo pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Ini Tanggapan Ayah Korban atas Tuntutan 20 Tahun Penjara si Dosen Jagal
KronologisDalam dakwaan premier nya JPU mengatakan peristiwa yang terjadi pada 4 April 2015 di koto marapak tersebut diawali keinginan terdakwa Ilmul Khaer mengajak rujuk mantan istrinya Dewi Yulia Sari.
Pasangam tersebut telah bercerai pada 2012 dan dikarunia dua orang anak.Selama bercerai pihak Dewi dan keluarga membatasi terdakwa untuk bertemu anak2nya.
Pada 4 April 2015 Terdakwa menelpon korban mengajak bertemu.Kemudian setelah berjalan jalan tersangka mengajak korban ke rumahnya di koto marapak.Disana tersangka kembali mengutarakan keinginannya untuk rujuk tapi ditolak korban.
Terjadi pertengkaran dan pada saat itulah tersangka mngambil pisau yang ditaruh dilemari dan menusukkannya ke dada kanan korban.Setelah itu tersangka membersihkan ceceran darah dan membawa korban ke mobil.Tersangka membawa mayat istrinya hingga akhirnya tersangka ditangkap di SPBU didaerah Jambi.(vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar