Dua Pasangan Ilegal Digrebek di Hari Valentine

Senin, 15 Februari 2016, 10:53 WIB | News | Kota Padang
Dua Pasangan Ilegal Digrebek di Hari Valentine
Ilustrasi

VALORAnews---Dua pasangan illegal digrebek Satpol PP saat tengah berada di kamar sebuah hotel di Jalan Kampung Nias. Kedua pasangan tersebut digiring ke Mako Pol PP lantaran tak bisa menunjukkan surat nikah.

"Mereka akan kami proses lebih lanjut, apakah mereka benar-benar pasangan suami istri atau bukan," kata Kasat Pol PP Firdaus Ilyas, Minggu (15/2/2016).

Razia terus dilakukan ke Hotel "P" di Ulak Karang, tetapi dilokasi tersebut petugas tidak menemukan pasangan.

Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya akan selalu mengawasi setiap tindakan yang menyimpang dari generasi muda dan masyarakat Kota Padang. Ini dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Hal ini juga sekaligus untuk meminalisir penyakit masyarakat dan menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

"Pasangan yang kita amankan dan terjaring dalam operasi akan kita proses sesuai Perda yang berlaku dan kita akan melakukan pemanggilan pihak keluarga, lalu membuatkan surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkapnya. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: