Dua Pasangan Ilegal Digrebek di Hari Valentine
VALORAnews---Dua pasangan illegal digrebek Satpol PP saat tengah berada di kamar sebuah hotel di Jalan Kampung Nias. Kedua pasangan tersebut digiring ke Mako Pol PP lantaran tak bisa menunjukkan surat nikah.
"Mereka akan kami proses lebih lanjut, apakah mereka benar-benar pasangan suami istri atau bukan," kata Kasat Pol PP Firdaus Ilyas, Minggu (15/2/2016).
Razia terus dilakukan ke Hotel "P" di Ulak Karang, tetapi dilokasi tersebut petugas tidak menemukan pasangan.
Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya akan selalu mengawasi setiap tindakan yang menyimpang dari generasi muda dan masyarakat Kota Padang. Ini dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Hal ini juga sekaligus untuk meminalisir penyakit masyarakat dan menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa.
"Pasangan yang kita amankan dan terjaring dalam operasi akan kita proses sesuai Perda yang berlaku dan kita akan melakukan pemanggilan pihak keluarga, lalu membuatkan surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkapnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar