90 Pejabat Dilantik, Para Camat Bergeser
VALORAnews---Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah melantik 90 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Padang. Dalam pelantikan tersebut, sejumlah camat mengalami perubahan tempat.
Dalam pelantikan pejabat yang digelar di ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, 34 pejabat eselon III dan 56 eselon IV dilantik. Selain camat yang mesti bertukar tempat, promosi jabatan juga mewarnai pelantikan kali ini.
Mahyeldi mengatakan pelantikan kali ini merupakan kebutuhan organisasi sekaligus penyegaran. Pejabat yang telah lama di satu tempat digeser ke tempat baru. "Harus ada pergeseran karena butuh suasana baru bagi para pejabat itu," kata Mahyeldi.
Dari data yang dirilis Pemko Padang, perubahan posisi camat terjadi pada Camat Padang Utara Teddy Antonius yang dilantik jadi Camat Nanggalo. Tempat yang ditinggalkan Teddy Antonius diisi Editiawarman yang sebelumnya Sekcam di Koto Tangah.
Baca juga: 22 Pramuka Kwartir Padang Selatan Dilepas Ikuti LT III di Tiger Camp
Sementara, Hendra Mardhi yang sebelumnya di Kecamatan Nanggalo dilantik jadi Camat Lubuak Begalung menggantikan Ances Kurniawan. Ances Kurniawan sendiri menggantikan Rachmadeny Dewi Putri di Kecamatan Padang Timur.
Rachmadeny dilantik jadi Camat Kuranji. Lalu, Camat Kuranji sebelumnya, Salisma dilantik sebagai Kepala Bidang di Dinas Koperasi dan UMKM.
Kemudian, Camat Lubuk Kilangan Syafwan digantikan Yalmasril yang sebelumnya juga pernah menjadi camat di Koto Tangah dan Padang Utara. Syafwan sendiri dilantik menjadi Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga. (vri)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar