Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI dan Kemendagri ke Dewan Pers

Selasa, 17 Desember 2024, 23:58 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers) serta jajaran Pemprov lainnya, saat Diskusi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024 Sumbar bersama Dewan Pers di Padang, Selasa. (humas)

Seperti, tantangan soal penghasilan yang semakin tergerus di tengah masifnya perkembangan media sosial (medsos), serta tantangan digital yang hadir melalui kecerdasan buatan (AI), yang membuat siapapun bisa menghasilkan informasi.

"Dalam konteks ini, Dewan Pers tidak henti-hentinya mengetuk hati semua pihak untuk memperhatikan pers. Meski kita tahu, pers tidak akan pernah mati. Kantor pers bisa tutup, tapi idiologis jurnalis tidak akan pernah mati," ujar Ninik lagi.

Segera Dievaluasi

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi memastikan, rendahnya angka IKP Sumbar yang diberikan Dewan Pers pada tahun 2024 ini, akan segera dievaluasi untuk melihat kekurangan-kekurangan yang menyebabkan penilaian Sumbar belum cukup menggembirakan.

Ia berharap, seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar juga ikut melihat variabel dari penilaian yang dilakukan.

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa berdiskusi dengan Dewan Pers untuk melakukan evaluasi atas IKP Sumbar tahun 2024. Saat diskusi, kami menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar sangat terbuka soal informasi," ungkap Mahyeldi.

"Keterbukaan itu adalah semangat kita. Seluruh kegiatan pemerintahan dapat diakses melalui dashboard.sumbarprov.go.id. Secara nasional, keterbukaan ini mendapat penghargaan dari KI, KPI dan Kemendagri sebagai provinsi terinformatif," tambah Mahyeldi.

Bukan tanpa alasan, sambung Mahyeldi, selain merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang Kerterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, keterbukaan dalam pelaksanaan pemerintahaan di Pemprov Sumbar menjadikan siapa pun bisa memberikan masukan. Di mana, masukan itu kemudian akan dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan.

"Kita terus menerapkan prinsip Johari Window. Bahwa kalau kita ingin maju, maka kita harus terbuka. Buktinya, Pemprov Sumbar mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas keterbukaan selama ini," sambung Mahyeldi.

"Tentu banyak variabel dalam penilaian oleh Dewan Pers. Bisa saja kurangnya ada di pihak kita (Pemprov Sumbar), atau bisa saja di pihak lain. Tentu ini akan kita evaluasi. Semua pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar harus terbuka dan menjaga kemerdekaan pers," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga menyinggung pembicaraannya dengan mendiang mantan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, terkait rendahnya IKP Sumbar.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: