Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI dan Kemendagri ke Dewan Pers

Selasa, 17 Desember 2024, 23:58 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers) serta jajaran Pemprov lainnya, saat Diskusi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024 Sumbar bersama Dewan Pers di Padang, Selasa. (humas)

Saat itu, diperoleh titik temu agar Pemprov Sumbar mendorong fasilitas sertifikasi bagi wartawan yang bertugas di Sumbar.

Hal ini kemudian direspons Pemprov Sumbar dengan mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi ujian kompetensi agar semakin banyak wartawan di Sumbar yang memperoleh sertifikasi.

"Pemprov Sumbar sangat mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi wartawan. Sebab, masyarakat tentu tidak sepenuhnya memahami mana pemberitaan yang berasal dari kantor pers terverifikasi dan wartawan tersertifikasi, dan mana yang tidak."

"Meskipun, masyarakat kita adalah masyarakat yang kritis dan selektif dalam mengonsumsi informasi. Sertifikasi wartawan akan terus kita dukung," ujar Mahyeldi lagi.

Hadir dalam diskusi itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi beserta jajaran di Setdaprov Sumbar. Juga hadir Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro; unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi.

Kemudian, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Ketua PWI Sumbar, Widya Nafis serta perwakilan 9 perusahaan pers baik cetak dan siber di Sumbar. (*)

Halaman:
1 2 3 4

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: