Alex Indra Lukman Minta Kementrian Pertanian Dukung Inovasi Basawah Pokok Murah dengan Riset

Jumat, 06 Desember 2024, 16:39 WIB | News | Nasional
Alex Indra Lukman Minta Kementrian Pertanian Dukung Inovasi Basawah Pokok Murah dengan...
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (humas)

JAKARTA (6/12/2024) - Petani inovatif Sumatera Barat, lahirkan inovasi bertanam padi yang dinamakan "Basawah Pokok Murah" atau dalam bahasa Indonesia, "Bertanam Padi dengan Modal Murah."

Inovasi pertanian ini dilakukan tanpa melakukan pengolahan lahan melalui alat mesin pertanian (Alsintan) serta menggunakan pupuk kimia dan pestisida dalam jumlah sangat terbatas.

"Basawah Pokok Murah ini merupakan temuan petani inovator Sumatera Barat, Ir Djoni. Ide utamanya adalah, bagaimana pengeluaran petani dalam bercocok tanam jadi seminimal mungkin," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Jumat.

Upaya meminimalisir biaya petani dalam melakukan proses produksi, terang Alex, kemudian dilanjutkan dengan mengembangkan pertanian organik.

Baca juga: DINAS PERTANIAN Pessel Gelar Sekolah Lapang Pengembangan Elisitor

"Prinsip utama 'Basawah Pokok Murah' ini, apa yang ada di sawah kembalikan ke sawah," terang Alex seputar konsep bertanam padi yang dikembangkan Ir Djoni.

"Inovasi ini telah terbukti bisa jadi solusi terhadap problematika petani dalam menanam, merawat dan memanen," tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Atas keberhasilan metode 'Basawah Pokok Murah' ini di sejumlah kelompok tani di Sumatera Barat, Alex menantang Kementrian Pertanian RI untuk memperkuat hasil inovasi penyuluh pertanian Sumatera Barat ini melalui riset-riset.

"Pekerjaan rumah (PR) dari inovasi ala Ir Djoni ini, belum bisa menggaransi terjadinya peningkatan hasil panen," terang Alex.

Baca juga: Gelar Apel Siaga 2023 di Kantor Gubernur, Mahyeldi: Berikan Fasilitasi Terbaik untuk Penyuluh Pertanian

"Tapi, untuk hasil produksi sama dengan tahun-tahun sebelumnya, jika menggunakan metode ini sudah digaransi," tegasnya.

Halaman: