Nanda Satria Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen pada Kader Penggerak Padang

Minggu, 01 Desember 2024, 23:28 WIB | Bisnis | Kota Padang
Nanda Satria Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen pada Kader...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria paparkan tentang pentingnya pengetahuan tentang perlindungan konsumen pada tenaga penggerak di 104 kelurahan pada 11 kecamatan di Kota Padang, Sabtu. (humas)

Dalam hal ini, konsumen juga harus mematuhi perjanjian awal yang dibuat, jangan sampai ada kelalaian.

Menurut Sri untuk menyelesaikan sengketa di BPSK, harus ada pengaduan yang disampaikan. Jika tidak ada pengaduan BPSK tidak bisa menindaklanjutinya.

Penyelesaian sengketa di BPSK tidak dipungut biaya kecuali untuk membeli materai dan foto copy. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: