Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024

Senin, 25 November 2024, 23:35 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi, Rifa Yanas memberikan sambutan pada kegiatan sosialiasi pendidikan pemilih pada pemilih disabilitas dan komunitas di Bukittinggi, Senin. (hamriadi)

"Untuk Pilwako Bukittinggi hanya satu putaran. Pasangan Calon (Paslon) maju lebih dari dua pasang, mana suara paslon tertinggi itu lah menjadi pemimpin di Bukittinggi," terangnya.

"Tak perlu 50 persen lebih, karena hanya berlaku di daerah DKI Jakarta. Di DKI paslon lebih 2 pasang jika suara kurang 50 persen plus, maka peraih suara tertinggi pertama dan kedua masuk putaran selanjutnya," ungkapnya.

Sosialisasi ini dilakukan bagian upaya untuk menyukseskan pemilihan serentak pada 27 November 2024 tersebut, menghadirkan Desri Nora sebagai narasumber dari Universitas Negeri Padang (UNP). (*)

Baca juga: Rifa Yanas: Mayoritas Pemilih Pemilu 2024 Berusia 17 hingga 39 Tahun

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI