Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
"Untuk Pilwako Bukittinggi hanya satu putaran. Pasangan Calon (Paslon) maju lebih dari dua pasang, mana suara paslon tertinggi itu lah menjadi pemimpin di Bukittinggi," terangnya.
"Tak perlu 50 persen lebih, karena hanya berlaku di daerah DKI Jakarta. Di DKI paslon lebih 2 pasang jika suara kurang 50 persen plus, maka peraih suara tertinggi pertama dan kedua masuk putaran selanjutnya," ungkapnya.
Sosialisasi ini dilakukan bagian upaya untuk menyukseskan pemilihan serentak pada 27 November 2024 tersebut, menghadirkan Desri Nora sebagai narasumber dari Universitas Negeri Padang (UNP). (*)
Baca juga: Rifa Yanas: Mayoritas Pemilih Pemilu 2024 Berusia 17 hingga 39 Tahun
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024