Polda Sumbar Larang Personel Perokok Ikut Kawal Proses Sortir dan Lipat Suara Suara
PADANG (1/11/2024) - Personel pengamanan yang perokok berat, diminta untuk tidak dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan serentak 2024.
"Mayoritas perokok itu lalai menjaga api maupun puntung rokoknya, sehingga potensi merusak surat suara," ungkap Kabag Binops Roops Polda Sumbar,AKBP Paizal Anwar.
Hal itu disampaikannya mewakili Kapolda Sumbar, saat jadi pemateri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, yang digelar KPU Sumbar di Padang, Jumat.
Rakor yang dimulai Kamis (31/10/2024) ini, melibatkan ketua KPU 19 kabupaten/kota dengan menghadirkan utusan Polri, TNI, Kejaksaan, Kesbangpol dan BPBD di Sumbar.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Juga melibatkan, Pemprov Sumbar, Binda Sumbar serta jajaran Forkopimda danstakeholderterkait lainnya.
AKBP Paizal juga mewanti-wanti petugas yang di BKO-kan pada hari pencblosan, 27 November 2024, untuk mewaspadai praktik politik uang.
Selain itu, dia juga mengingatkan, tenaga kerja yang digunakan KPU dalam proses sortir dan lipat surat suara, terindikasi jadi tim pemenangan pasangan calon tertentu.
"Jika petugas yang dipakai jasanya menyortir dan melipat surat suara jadi tim sukses calon tertentu, tentunya akan jadi titik rawan yang mesti dikawal ketat," tegasnya.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Sementara itu, Asintel Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra mengatakan, kejaksaan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota (Kejati dan Kejari-red), membuat posko pemilihan dalam rangka antisipasi kerawanan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika