Polda Sumbar Larang Personel Perokok Ikut Kawal Proses Sortir dan Lipat Suara Suara
Kemudian, melakukan penyuluhan untuk peningkatan kesadaran hukum serta melakukan pengamanan distribusi logistik oleh tim pengamanan proyek strategis nasional/daerah.
"Kejaksaan tidak tidur dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024 ini," tegas Efendri.
Selain itu, Efendri meminta jajaran Kejari terutama personel yang ditempatkan di Posko Pemilihan, membiarkan keributan dan konflik terjadi dilapangan. Kemudian, ribut-ribut dan pimpinan tahunya dari pemberitaan media pula.
"Jaksa yang ditugaskan di Gakumdu adalah personel yang paham dengan regulasi tentang kepemiluan," ungkap Efendri.
Dalam penanganan sengketa, ungkap dia, kejaksaan bisa berperan dalam bidang penegakan hukum yakni sebgai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Kita siap memberikan pendampingan hukum, jika KPU terlibat sengketa pemilihan," terangnya.
Kemudian, terang dia, juga bisa memberikan pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
- Jalan Kecil dan Rusak Serta Blank Spot jadi Potensi Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Sumbar
- Basarnas Gelar Simulasi Latgab Megathrust, Audy: Kesiapsiagaan Sumbar Makin Terasah
- Nanda Satria Ajak Orang Tua Sekolahkan Anak ke Pendidikan Vokasi Saat Reses di Ujung Pandan
- Bahas Distribusi Logistik Pemilihan Serentak 2024, KPU Sumbar Hadirkan TNI, Polri, Kejaksaan, BIN serta Kesbangpol dan BPBD