Polda Sumbar Larang Personel Perokok Ikut Kawal Proses Sortir dan Lipat Suara Suara
Kemudian, melakukan penyuluhan untuk peningkatan kesadaran hukum serta melakukan pengamanan distribusi logistik oleh tim pengamanan proyek strategis nasional/daerah.
"Kejaksaan tidak tidur dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024 ini," tegas Efendri.
Selain itu, Efendri meminta jajaran Kejari terutama personel yang ditempatkan di Posko Pemilihan, membiarkan keributan dan konflik terjadi dilapangan. Kemudian, ribut-ribut dan pimpinan tahunya dari pemberitaan media pula.
"Jaksa yang ditugaskan di Gakumdu adalah personel yang paham dengan regulasi tentang kepemiluan," ungkap Efendri.
Dalam penanganan sengketa, ungkap dia, kejaksaan bisa berperan dalam bidang penegakan hukum yakni sebgai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Kita siap memberikan pendampingan hukum, jika KPU terlibat sengketa pemilihan," terangnya.
Kemudian, terang dia, juga bisa memberikan pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ketersediaan Jaringan Internet untuk Kelancaran Sirekap
- 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Sepanjang Tahun 2024, Mahyeldi: Teruslah Memberi Manfaat
- Pembangunan Kantor MUI Sumbar Ditargetkan Tuntas 10 Bulan, Telan Dana Rp24 Miliar
- ASN Sumbar Diminta jadi Teladan di Pemilihan Serentak 2024
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya