DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar
4. Prioritas Pengembangan Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga
Prioritas ini ditujukan untuk menjadikan Bukittinggi sebagai daerah kunjungan wisata utama dengan menjadikan seluruh sektor pembangunan beririsan dengan kepariwisataan. Pengembangan pariwisata, seni budaya, dan olahraga bertujuan untuk peningkatan kunjungan wisatawan, rata-rata lama tinggal, dan spending of money wisatawan di Bukittinggi.
5. Prioritas Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
Prioritas ini diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan professional dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
6. Prioritas Pengembangan Sosial Kemasyarakatan
Prioritas ini berorientasi untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai luhur sebagai budaya yang berakar dengan filosofi masyarakat Minang, Adat basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, dengan memberdayakan potensi kelembagaan yang ada di tengah tatanan kehidupan masyarakat.
7. Prioritas Pengembangan Sektor Pertanian
Prioritas ini diarahkan untuk mengoptimalkan keterbatasan lahan pertanian dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing pertanian yang berorientasi meningkatkan kesejahteraan petani.
Sementara itu, Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam dalam sambutannya mengatakan, KUA PPAS Taun 2025 ini merujuk RPJMD Bukittinggi tahun 2021-2026 dan telah sejalan dengan tema pembangunan RKP dan RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.
Prioritas anggaran, terang dia, disusun secara sistematis dalam rangka pencapaian visi "Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah," dengan misi (1) "HEBAT" Dalam Sektor Ekonomi Kerakyatan; (2) "HEBAT" Dalam Sektor Pendidikan.
Kemudian, (3) "HEBAT" Dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan; (4) "HEBAT" Dalam Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga. (5) "HEBAT" Dalam Tata Kelola Pemerintahan.
Selanjutnya, (6) "HEBAT" Dalam Sektor Sosial Kemasyarakatan; dan (7) "HEBAT" Dalam Sektor Bidang Pertanian.
Dikatakan, penyusunan KUA dan PPAS Bukittinggi Tahun 2025, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, merupakan penjabaran tahun keempat dari RPJMD Bukittinggi Tahun 2021-2026.
Dalam proses penyusunannya, urai dia, selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
"Ini merupakan wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional," terang Hani Syopiar. (adv)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024