Buya Gusrizal Gazahar Pesankan Pentingnya Kerja Kolaboratif ke Ketua DPRD Sumbar

Sabtu, 19 Oktober 2024, 10:57 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Buya Gusrizal Gazahar Pesankan Pentingnya Kerja Kolaboratif ke Ketua DPRD Sumbar
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Dahrul Idris (Kasubag Humas dan Protokol) bersilaturahmi dengan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar beserta jajaran, di kantor MUI Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Padang, Rabu. (Humas)

PADANG (17/10/2024) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Gusrizal Gazahar menilai, pemerintahan daerah perlu terus mengikhtiarkan kerja kolaboratif.

Karena, MUI Sumbar sebagai salah satu elemen masyarakat, sejatinya juga bertugas menyokong kinerja pemerintahan daerah.

"Banyak persoalan sosial yang harus ditindaklanjuti bersama-sama. Salah satunya angka LGBT yang cukup tinggi di negeri kita ini," tegas Gusrizal Gazahar.

Hal itu dikatakan Buya Gusrizal, saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Dahrul Idris (Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar) di Kantor MUI Sumbar Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Padang, Rabu.

Baca juga: Sosialisasi Perda Pemberdayaan, Perlindungan Koperasi dan UMKM, Muhidi: Status Tak Aktif jadi Tantangan

Dikesempatan itu, Gusrizal juga menyampaikan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Sumbar, beberapa waktu lalu.

Di antaranya, ulama harusnya mendapatkan hak menguji pemahaman filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) kepada pemimpin daerah.

Selanjutnya, MUI berupaya menjaga mesjid sebagai simbol warga Sumbar. Kemduian, pentinya dilahirkan panduan penggunaan Masjid Raya Sumbar.

"Koordinasi pemerintah daerah harus intens dengan MUI, pertemuan harusnya dibuat berkala, bukan hanya insidentil," ungkap Gusrizal pada pertemuan yang juga dihadiri sejumlah pengurus MUI Sumbar itu.

Baca juga: Pendapatan Daerah Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,2 Triliun, Ini Catatan DPRD untuk Gubernur

Selain itu, ulama yang menyandang gelar adat Dt Palimo Basa itu, juga mendorong hukum adat bisa diterapkan pada pelaku penyuka sesama jenis dan perzinaan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: