DPRD Sumbar Gelar Rapat Konsultasi dengan Pimpinan AKD dan Fraksi, Ini yang Dibahas
Selain itu, terang dia, DPRD juga perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD sebelumnya.
Termasuk pula merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024.
"Ranperda yang telah selesai dievaluasi pemerintah pusat yakni Perda RPJPD Sumbar 2025-2045. Karenanya, kita perlu melakukan pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Perda yang berlaku untuk 20 tahun kedepan itu," terang Muhidi. (*)
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Fraksi-fraksi, Ini Nama-namanya
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
- KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
- Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan
- Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan
- 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...