DPRD Sumbar Gelar Rapat Konsultasi dengan Pimpinan AKD dan Fraksi, Ini yang Dibahas
Selain itu, terang dia, DPRD juga perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD sebelumnya.
Termasuk pula merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024.
"Ranperda yang telah selesai dievaluasi pemerintah pusat yakni Perda RPJPD Sumbar 2025-2045. Karenanya, kita perlu melakukan pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Perda yang berlaku untuk 20 tahun kedepan itu," terang Muhidi. (*)
Baca juga: Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah