Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 08 Oktober 2024, 20:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS...
Plt Bupati Pasbar, Risnawanto tandatangani sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri di Pekanbaru, Selasa. (robi irwan)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Nota kesepakatan ini bertujuan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kesepakatan ini mencakup penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bersama perangkat daerah terkait.

Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Baca juga: Ini Pesan Hamsuardi dan Risnawanto di Apel Gabungan Setelah Mencalon di Pilkada Pasbar 2024

Pelaksanaan teknis operasional dari kesepakatan ini akan dituangkan dalam rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama lebih lanjut.

Dijelaskan Risnawanto, sektor pertanian yang memiliki 1.830 kelompok tani, di mana 75% di antaranya merupakan kelompok tani aktif. Mereka juga diharapkan dapat jadi peserta Jamsostek.

Demikian pula dengan sektor perkebunan, perdagangan, dan usaha-usaha pribadi lainnya seperti swalayan dan kedai-kedai yang ada di Pasaman Barat.

Selain itu, Risnawanto juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadi agen dalam mengampanyekan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, agar para pekerja terlindungi selama bekerja hingga kembali ke rumah.

"Dengan kerja sama yang baik, Insya Allah target peningkatan kepesertaan BPJS akan tercapai," tambahnya.

Sementara, Eko Yulianda menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dengan mengikuti Jamsostek, pekerja akan merasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Iuran yang dibayarkan pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan," terangnya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024