Mahyeldi Nomor Urut 1, Epyardi Nomor Urut 2, Surya Efitrimen: Penuhi Kewajiban Cuti Diluar Tanggungan Negara
PADANG (23/9/2024) -- Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mewanti-wanti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2024, memenuhi kewajiban Cuti diluar Tanggungan Negara
"Ini bertujuan, agar tidak menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya," ungkap Surya.
Hal itu disampaikan Surya pada Rapat Pleno Terbuka agenda Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumbar pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, Senin.
Rapat pleno dihadiri langsung oleh dua paslon yang akan berlaga dalam pesta demokrasi Pilkada, Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar.
Sesuai tahapan Pilkada serentak 2024, terang dia, adalah hari pengundian nomor urut untuk pasangan calon kepala daerah (Cakada) baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, untuk tingkat Provinsi Sumbar, KPU telah menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar atas nama H. Mahyeldi, SP dan Vasco Ruseimy, ST. Kemudian, Paslon atas nama Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar.
Proses pengundian kemudian dilakukan. Teknis dijalankan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Kedua Paslon akhirnya mengambil nomor undian.
Hasil pengundian, didapatkan paslon Mahyeldi-Vasko Ruseimy mendapat nomor urut 1 dan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar nomor urut 2.
Selama proses berlangsung, yel-yel dari dua pihak pendukung paslon menggema di ruangan aula salah satu hotel besar di Kota Padang itu.
Di akhir acara, kedua Paslon kemudian menyampaikan amanat singkat, yang sama-sama juga menyatakan harapan agar pilkada 2024 bisa berlangsung secara aman dan damai. (*)
Nomor Urut, Pilgub Sumbar, KPU Sumbar, Surya Efitrimen serahkan berita acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 pada Ketua Bawaslu, Alni, Senin. (humas)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024