Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya

Rabu, 11 September 2024, 22:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyerakan door prize pada warga yang membayar pajak secara online dengan Bank Nagari di momen Car Free Day, beberapa waktu lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Sementara untuk BBNKB, Bapenda Sumbar ditarget Rp399 miliar, kini sudah terealisasi Rp250 miliar.

"Untuk BBNKB ini, mudah-mudahan tercapai karena minat masyarakat membeli kendaraan baru masih tinggi," ujarnya.

Untuk mengejar target pendapatan pajak tersebut, Pemprov Sumbar melalui Bapenda Sumbar juga akan menyurati wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Selain itu juga akan dilakukan razia kendaraan bermotor yang mati pajak.

Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Gerai atau Mall dan Aplikasi SIGNAL.

Sementara untuk pembayaran BBNKB hanya dapat dilakukan dari kantor Samsat dan Ditlantas Polda Sumbar. (*)

Halaman:
1 2 3 4
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: